Anies Baswedan Masih Capres Tapi Punya Kewenangan Penuh, Tinggal Tunjuk Cawapresnya, Sudah Ada 4 Tokoh Juara
Anies Baswedan masih berstatus bakal calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.
Namun, dia memilliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan mendampingi sebagai calon wakil presiden.
Sejak dideklarasikan hingga kini tidak berubah, Anies Baswedan tetap berhak menentukan siapa sosok yang akan menjadi pendampingnya.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Ketua DPW Partai NasDem Saan Mustopa.
Dia mengatakan bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang akan menjadi pendamping Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Saan mengatakan, Partai Nasdem memberikan kebebasan kepada Anies Baswedan untuk memilih bakal cawapres yang mendampinginya.
“Ya kalau siapa cawapres dari awal NasDem sudah menyerahkan ke Pak Anis. Jadi silahkan Pak Anis menentukan siawa cawapres yang memang pantas mendampinginya,” kata Saan di jumpai di Komplek Parlemen, Selasa (16/5).
Mereka diantaranya adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, hingga yang terbaru adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Menanggapi nama-nama tersebut, Saan mengatakan bahwa NasDem terbuka dengan siapa saja yang bakal menjadi pendamping Anies Baswedan. Namun demikian, pihaknya kembali menegaskan bahwa pemilihan Cawepres sepenuhnya diserahkan kepada Anies.
“Ya kalau nama-nama pasti terbuka, tinggal nanti sekali lagi dari list nama-nama yang beredar ya Pak Anis yang menentukan siapa yang paling pas dan paling layak. Jadi kalau posisi NasDem ya kita nunggu Pak Anis siapa yang akan diputuskan dan kita nanti oartai tentu menerimanya,” tutup Saan.
Sumber : tribunnews.com
Leave a comment