Berita

Deretan Topik yang Dibahas Anies di UI: dari UU ITE, Korupsi, hingga Demokrasi di Wakanda

JAKARTAAnies Baswedan menjadi pembicara dalam acara Kuliah Kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) di Depok, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam acara tersebut, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu menyampaikan gagasannya.

Ada beberapa hal yang menjadi topik pembicaraan Anies Baswedan pada acara yang bertajuk “Hendak Ke Mana Indonesia Kita” itu. Mulai dari demokrasi, pemberantasan korupsi, komersialisasi pendidikan, hingga UU ITE. Berikut daftar topik pembicaraan Anies saat jadi dosen tamu di UI.

Demokrasi di Negeri Konoha dan Wakanda

Salah satu topik pembicaraan Anies Baswedan saat menjadi dosen tamu di FISIP Universitas Indonesia adalah mengenai demokrasi yang dianalogikan di Negeri Konoha dan Wakanda. Menurut Anies, demokrasi bukan soal ada pemilu atau tidak, tapi nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat. Misalnya, aspirasi semestinya perlu disalurkan melalui proses politik tanpa ada rasa takut dan tekanan. Aspirasi itu nantinya bisa dipertimbangkan untuk keputusan-keputusan yang bisa dilaksanakan.

“Ini sekarang yang jadi masalah, karena kita saksikan di sosial media banyak sekali yang kalau mau nulis itu nyebutnya Konoha, Wakanda,” kata di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro, Kampus UI, Depok, Selasa, 29 Agustus 2023.

Artinya, ujar Anies, hal ini menunjukan ada self censorship atau tindakan menyensor wacana sendiri. Menurut dia, hal itu menunjukkan demokrasi yang tak sehat.

“Ini tanda-tanda (Demokrasi) yang tidak sehat, kenapa saya katakan begitu. Ada dua sistem di dunia ini, demokratik dan nondemokratik. Nondemokratik pilarnya adalah fear, rasa takut, yang demokratik pilarnya adalah trust,” papar Anies Baswedan.

Pemberantasan Korupsi

Dalam pidatonya, Anies juga menyinggung salah satu cara terwujudnya good governance adalah dengan memusnahkan praktik korupsi. “Pemberantasan korupsi dituntaskan dari paling puncak sampai ke bawah. Korupsi minimal tiga, korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keserakahan, dan korupsi karena sistem,” kata Anies.

Anies mengatakan, korupsi karena kebutuhan biasanya penghasilan seseorang itu tidak cukup untuk biaya keperluan sehari-hari. Ia menyebut solusinya adalah dengan remunerasi yang baik. Sementara, untuk korupsi karena faktor keserakahan, solusinya adalah pelakunya harus dimiskinkan.

“Apa hukuman paling mencerahkan dalam praktek korupsi? Dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya. Karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor. Harus dimiskinkan dan inilah yang harus menjadi pegangan bagi kita semua,” tambahnya.

Anies mengatakan perlu ada perbaikan sistem untuk menuntaskan masalah korupsi.

Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi

Saat mengisi Kuliah Kebangsaan tersebut, Anies Baswedan mendapat pertanyaan dari Ketua BEM FISIP UI, Muhammad Rafkario Afi, tentang komersialisasi pendidikan di perguruan tinggi. Menanggapi hal itu, Anies memberi solusi agar negara hadir supaya biaya pendidikan bisa murah.

“Negara harus hadir, biaya tinggi pendidikan harus diubah murah dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia,” ucap bacapres yang diusung oleh Partai NasDem tersebut.

Anies mengingatkan kepada pengelola perguruan tinggi agar jangan melihat mahasiswa dari sisi komersial untuk mencari keuntungan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014—2016 itu lantas mengungkapkan bahwa tanda komersialisasi pendidikan tinggi sudah terjadi sejak lama.

Oleh karena itu, menurut Anies, untuk perubahan pendidikan yang murah, harus ada kebijakan di tingkat pusat. “Pengeluaran negara untuk pendidikan jangan dianggap sebagai biaya. Akan tetapi, dilihat sebagai investasi masa depan agar mahasiswa bisa meneruskan pendidikan,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Kritisi UU ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak luput menjadi topik pembicaraan Anies saat menjadi dosen tamu Kuliah Kebangsaan di FISIP UI. Anies menilai jika ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi.

“Harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi. Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi,” kata AniesAnies.

Menurut dia, UU ITE selama ini dianggap bermasalah, sebab bukan melindungi data yang diperlukan, namun mengandung pasal karet. “Ketika itu pasal-pasal karet itu digunakan untuk meredam kebebasan, itu bermasalah,” ucap dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan ada laporan bengkel yang bermasalah. Namun bukannya mendapat respons positif sebagai masukan, tapi dianggap pencemaran nama baik. “Ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena enggak itu? Bisa! Karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga,” ujarnya.

Anies mengatakan pemerintah harus bisa menerima kritikan dari masyarakat. Sebab pemerintah memang alamatnya kritik. “Kritik itu ada yang dilakukan nyaman di kuping, ada kata-kata yang tidak nyaman di kuping,” tutur Anies Baswedan.

 

 

Sumber : tempo.co

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Surya Paloh: Anies Baswedan adalah yang Terbaik Sebagai Calon Pemimpin Negeri

Ketum Partai NasDem Surya Paloh memberikan sambutan menjelang pendaftaran Anies Baswedan dan...

Doa Ibunda Anies Baswedan untuk Pasangan AMIN

Bacapres dan bacawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengawali kegiatan...

Anies Baswedan Awali Pendaftaran Capres dengan Shalat Subuh Berjemaah Bersama Keluarga

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengawali hari pendaftaran calon presiden...

Anies Baswedan Dinilai Memiliki Keunggulan Diplomasi Luar Negeri Dibanding Bakal Capres Lainnya

Di tengah kondisi global yang sangat dinamis mulai dari eskalasi konflik beberapa...