JAKARTA – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati, angkat bicara soal pernyataan Sekda DKI bahwa JIS, Equestrian dan Velodrome, dan TIM salah sejak lahir.
Tatak Ujiyati beranggapan ke-4 proyek yang ditangani BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini dianggap salah karena beda cara pandang.
“Nampaknya Sekda DKI memakai cara pandang BUMD sebagai entitas bisnis murni, sehingga menilainya sebagai kesalahan,” kata Tatak kepada Tempo dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Pada Kamis lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan ada kesalahan pada pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Equestrian dan Velodrome. Hal itu disampaikannya pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI.
“Itu tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan. Saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir,” kata Joko Agus pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Tatak, jika cara pandang Sekda DKI menganggap BUMD sebagai entitas bisnis murni, TIM, JIS, Velodrome dan Equiestrian akan dianggap salah karena biaya perawatan yang lebih besar dari keuntungan.
Sebaliknya, jika melihat BUMD sebagai organ pemerintah di samping birokrasi, maka tujuannya sama-sama memberikan layanan publik, tidak selalu harus profit.
“Anies Baswedan memandang dengan kacamata berbeda. Beliau melihat BUMD merupakan tangan Pemda DKI yang bisa dipakai untuk memberikan layanan publik juga disamping tangan birokrasi,” kata Tatak.
Tatak menjelaskan, JIS, misalnya, adalah stadion sepak bola berstandar international di Jakarta. Begitu juga dengan TIM yang merupakan pusat kebudayaan di Jakarta.
“Keduanya memiliki fungsi sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat” ujar anggota TGUPP Anies tersebut.
Tatak mengatakan, BUMD yang mengelola tidak sepenuhnya dituntut mengejar profit. Lebih dari itu, BUMD lebih banyak dituntut untuk memberikan layanan publik yang maksimal pada masyarakat dengan dukungan biaya berupa subsidi dari pemerintah.
Sekda Sebut Jakpro Tanggung Beban Biaya Pemeliharaan JIS, TIM hingga Velodrome dan Equestrian
Dia menerangkan, penugasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD), sehingga aset dan sebagainya menjadi milik si BUMD. “Karena milik BUMD, ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian ada biaya (mengalami) penyusutan,” ujarnya.
Walhasil, kata Sekda DKI, proyek-proyek tersebut menjadi beban korporasi dan tidak untung alias merugi lantaran tidak dioperasionalkan dan dimanfaatkan secara maksimal. “Pengelolaan TIM, pengelolaan JIS, kami sedang bahas dan mudah-mudahan bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen,” katanya mencari jalan ke luar.
Kembali, Joko Agus tak ragu menyampaikan bahwa kesalahan pada revitalisasi TIM dan JIS telah terjadi sejak awal. Seharusnya, Jakpro membangun revitalisasi TIM dan JIS menggunakan anggaran yang diciptakan oleh Jakpro sendiri, bukan dari PMD. Sehingga, saat proyek selesai atau terbangun, pemerintah tinggal bayar kepada Jakpro.
Tetapi, yang terjadi adalah pembangunan menggunakan PMD. Artinya, TIM dan JIS kini menjadi asetnya Jakpro.
Setelah JIS dan TIM menjadi aset Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh perusahaan. Bahkan, biaya penyusutan yang sangat besar harus ditanggung, sehingga menjadi beban yang sangat tinggi di Jakpro. “Sementara pengelolaannya, komersialisasinya, itu juga belum maksimal dan kami saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya,” kata Joko Agus.
Sumber: tempo.co
Leave a comment